Langsung ke konten utama

Bank di Indonesia


Bank menurut UU no 10/1998 “bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari manyarakat berbentuk simpanan dan menyalurkannya demi meningkatkan taraf hidup manyarakat”.
Pengertian bank umum melaksanakan kegiatan secara umum dan atau berdasar prinsip Syariah
Jenis bank
    a.       Jenis bank Menurut jenis kegiatannya
i.                     Bank sentral (BI)
ii.                   Bank komersial, melaksanakan kegiatan usaha secara umum dan atau berdasar prinsip Syariah
iii.                  Bank Syariah, berdasarkan prinsip Syariah (prinsip yang berdasar fatwa ulama) dalam menjalankan kegiatannya. Ada 2 jenis bank Syariah, Bank Umum Syariah dan Bank perkreditan rakyat Syariah
iv.                 Bank perkreditan Rakyat, bank yang hanya menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk simpanan deposito berjangka, tabungan, dan memberi pinjaman
   b.      Menurut bentuk badan hukum, bank dibedakan menjadi Perseroan Terbatas (PT), firma, koperasi, dan perusahaan perorangan
    c.       Berdasar faktor kepemilikan, bank dikelompokkan atas bank pemerintah, bank swasta, bank campuran, bank Pemda
Contoh bank pemerintah campuran swasta
=> Bank Finconesia
=> Bank Merincorp
=> Bank PDFCI
=> Bank Sakura Swardana
=> Ing Bank
=> Inter pasifik Bank
=> Mitshubishi Buana Bank
=> Paribas BBD Indonesia
=> Sumitomo Niaga Bank
=> Sanwa Indonesia Bank 
Produk perbankan Jenis kegiatan bank dalam menghimpun dana dari mayarakat (kredit pasif) yaitu:
1.       Giro, tabungan dari nasabah di bank yang bisa dipakai untuk alat pembayaran
2.       Tabungan/deposito berjangka, sejumlah uang yg disimpan nasabah dengan jangka waktu penarikan yang telah ditentukan. Jangka waktunya bisa 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dan 2 tahun. Jika nasabah menariknya sebelum jatuh tempo maka bunga akan hilang
3.       Tabungan, simpanan nasabah di bank yg penarikannya bisa dilakukan kapan saja dengan ketentuan tertentu
4.       Deposit on call, jenis tabungan yg bisa diambil setelah ada pemberitahuan dari nasabah
5.       Deposit automatic roll over, jenis deposito berjangka yg jika uangnya tidak diambil sampai masa jatuh tempo akan otomatis diperpanjang dan bunganya diperhitungkan
Jenis kredit aktif antara lain
1.       Kredit rekening koran, kredit yang diberikan sesuai kebutuhan
2.       Kredit reimburs, pinjaman yg diberikan bank ke nasabah dengan membayar harga pembelian suatu barang
3.       Kredit aksep, kredit yg diberi bank dengan menandatangani aksep yang ditarik nasabah
4.       Kredit dokumenter, kredit yg diberi oleh bank ke nasabah atas jaminan dokumen yg diserahkan oleh nasabah
5.       Kredit dengan jaminan surat berharga adalah kredit yg diberi bank ke nasabah untuk membeli surat berharga
Clearing, jasa penyelesaian utang-piutang antarbank dengan menyerahkan warkat yg akan diselesaikan di lembaga penyelesaian. Inkaso, proses penagihan warkat yg ditagih harus dari luar wilayah kliring atau dari luar negri. Khusus dari luar negri, inkaso harus dilakukan oleh bank devisa
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement",  kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain sebagai berikut.
a. Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
b. Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri.
c. Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
d. Mencegah terjadinya inflasi (kenaikan harga barang secara umum).
 - Kegiatan bank perkreditan rakyat sebagai berikut:
 1.) Menyalurkan dana dalam bentuk kredit investasi, kredit modal kerja, kredit perdagangan.
 2.) Menghimpun dana dalam bentuk bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.
-
 Beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh BPR adalah:
1.)
        Menerima simpanan giro.
2.)       
 Mengikuti kliring.
3.)       
 Mengikuti kegiatan valuta asing.
4.)        Mengikuti kegiatan perasuransian.
Likuiditas adalah  masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya saat perusahaan tersebut dilikuidasi. 
Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan anatara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. 

Manfaat bank dalam kehidupan adalah sebagai berikut :
·                 Sebagai model investasi, yang dapat berarti transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek
·                 Sebagai cara lindung nilai, yang dapat berarti transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
·                 Informasi harga, yang dapat berarti transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari.
·        Fungsi spekulatif, yang dapat berarti transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
·                     Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang dapat berarti transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa yang akan datang.
Tujuan koperasi
  • ·         Mensejahterakan para anggota koperasi dan masyarakat
  • ·         Mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur
  • ·         Memperbaiki kehidupan para anggota dan masyarakat terutama dalam bidang perekonomian
  • ·         Membangun tatanan perekonomian nasional


Menurut peraturan BI no.7/3/PBI/2005, BMPK adalah persentase maksimal penyediaan dana yang diperkenankan terhadap modal bank yang berupa modal inti atau modal pelengkap bagi bank yang berkantor pusat di dalam negeri maupun dana bersih kantor pusat dan kantor-kantor cabang di luar negeri (net head office fund).
Tugas OJK mengatur sektor perbankan; pasar modal; dan sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dll.

Prinsip bank syariah
  • ·         Prinsip Mudharabah

Mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara shahibul maal (pemilik dana) dan mudharib (pengelola dana) dengan nisab bagi hasil menurut kesepakatan di muka
  • ·         Prinsip Musyarakah

Musyarakah adalah akad kerjasama atau pencampuran antara dua pihak atau lebih untuk melakukan suatu usaha tertentu yang halal dan produktif dengan kesepakatan bahwa keuntungan akan dibagikan sesuai dengan nisab yang disepakati dan resiko akan ditanggung sesuai dengan porsi kerjasama.

  • ·         Prinsip Wadiah

Wadiah adalah titipan murni dari satu pihak kepada pihak lain, baik individu maupun hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada si penitip kapan saja si penitip menghendaki
  • ·         Prinsip Murabahah

Murabahah adalah bagian dari jenis bai', yaitu jual beli ditambah dengan sejumlah keuntungan yang disepakati oleh kedua belah pihak, pembeli dan penjual. Pada transaksi murabahah, penyerahan barang dilakukan pada saat transaksi sementara pembayarannya dapat dilakukansecara tunai, tangguhan, maupun dicicil.
  • ·         Prinsip Salam

Salam adalah transaksi jual beli suatu barang tertentu antara pihak penjual dan pembeli yang harga jualnya terdiri dari harga pokok barang dan keuntungan yang ditambahkannya yang telah saling disepakati, dimana waktu penyerahan barangnya dilakukan kemudian hari, sementara pembayarannya dilakukan dimuka (secara tunai).
  • ·         Prinsip Istishna

Istishna’ adalah transaksi jual beli seperti prinsip salam, yaitu jual beli dan penyerahannya dilakukan kemudian, tetapi penyerahan uangnya dapat dilakukan secara cicilan atau ditangguhkan
  • ·         Prinsip Ijarah

Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan (ownership/milkiyah) atas barang sendiri.
  • ·         Prinsip Qardh

Qardh adalah perjanjian pinjam-meminjam uang atau barang. Qardh dilakukan tanpa ada orientasi keuntungan, tetapi pihak bank sebagai pemberi pinjaman boleh meminta ganti biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan kontrak qardh
  • ·         Prinsip Hawalah / Hiwalah

Hawalah adalah pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya
  • ·         Prinsip Wakalah

Transaksi wakalah timbul karena salah satu pihak memberikan suatu obyek perikatan yang berbentuk jasa atau dapat juga disebut sebagai meminjamkan dirinya untuk melakukan sesuatu atas nama diri pihak lain. wakalah adalah penyerahan, pendelegasian atau pemberian mandat.

Menghimpun dana melalui non bank
1.  Menghimpun dana dan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan kepada investor, perusahaan, masyarakat
2. Mendorong perkembangan pasar modal dan membantu modal perusahaan kecil

Lembaga bukan bank
a.    Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk koperasi yang usahanya di bidang perkreditan, yaitu menerima simpanan uang dan meminjamkan modal pada anggota. Koperasi simpan pinjam memiliki fungsi sebagai berikut:
•    Sebagai pendorong kegiatan menabung atau menyimpan uang di kalangan anggota
•    Sebagai pendorong yang melayani anggota yang membutuhkan pinjaman
•    Sebagai pembimbing anggota agar memanfaatkan uang pinjaman untuk kegiatan yang produktif.

b.    Perum Pegadaian adalah lembaga keuangan bukan bank dalam bentuk perusahaan milik pemerintah yang usahanya melayani kepentingan umum yang membutuhkan pinjaman uang dalam modal kecil dengan tanggungan ( jaminan ) berupa barang bergerak misalnya radio, TV, Sepeda, Sepeda motor, dann lain-lain. 
Fungsi pegadaian adalah sebagai lembaga pemberi kredit kepada rakyat dalam jumlah kecil dengan memperoleh imbalan berupa bunga dan peminjam harus mengembalikan barang sebagai jaminan.

c.    Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang memberi jaminan atau pertanggungan kepada nasabah yang mengalami kerugian sesuai surat perjanjian ( polis ). Uang pertanggungan yang dibayarkan nasabah dinamakan premi. Contoh perusahaan asuransi adalah Perusahaan Astek, P.T. Asuransi Jiwa Sraya, dan lain-lain.

      d.      Dana pensiun diperoleh melalui pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama seseorang masih aktif bekerja, dana tersebut akan dibayarkan kembali jika pegawai yang bersangkutan sudah pensiun.
      e.       Perusahaan yang mengelola dana pensiun adalah P.T. Taspen ( Tabungan Asuransi Pensiunan )

Perlakuan bank saat inflasi
Bagi orang yang meminjam uang kepada bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Kebijakan Moneter Ekspansif (easy money policy) Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat saat perekonomian mengalami resesi/depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar
Kebijakan Moneter Kontraktif (tight money policy) : Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan saat inflasi.

Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. 
Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seseorang yang berpiutang atas suatu barang bergerak
Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. 





Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara menghilangkan password file di WinRAR

Sebelumnya maaf saya baru kembali menulis lagi di blog ini karena saya yang sedang menjalani Ujian Akhir Semester dan hari ini saya akan membagikan tips dan trik cara menghilngkan password file di WinRAR. Siapa yang nggak gelisah dengan file WinRAR yang dipassword? Apalagi kalau password tersebut hanya bisa didapatkan setelah kita menyelesaikan survey yang tersedia di web yang telah ditentukan. Dan survey tersebut juga merepotkan kita yang berada di negara kecil seperti Indonesia. Terkadang survey yang tersedia tidak cukup bervariasi atau bahkan tidak ada survey yang tersedia. Jadi, kita diharuskan memakai VPN dan memilih koneksi ke USA. Terlebih kalau survey yang akan kita selesaikan itu ribet dan akhirnya berujung kepada file password yang tidak terbuka. Sungguh menyebalkan, hehehe. Jadi, saya akan membagi tips dan trik kepada kalian pengguna WinRAR untuk menghilangkan password pada file berbasis WinRAR (.rar). Langsung saja kebawah WinRAR didefinisikan sebagai Pengarsip berbasis W

Sejarah pada masa pra-aksara

Menurut Marwati Djonoed Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, sejarah alam semesta lebih panjang dibandingkan umat manusia. Manusia pertama kali muncul sekitar zaman Pleistosen (3.000.000 sampai 10.000 tahun lalu) Asal usul Bumi dan mahluk hidup Ilmuwan meyakini Bumi terbentuk pertama kali saat adanya letusan Big Bang sekitar 13,7 milyar tahun yang lalu, ledakan ini menyebarkan material dalam jumlah banyak ke alam semesta lalu membentuk sistem tata surya. Dulu, Bumi berbentuk gumpalan gas panas yang kemudian berevolusi selama 2,5 miyar tahun untuk menjadi seperti sekarang. Menurut ilmu Geologi, proses berkembangnya Bumi melalui 4 tahapan. Yaitu masa Arkaekum, Paleozoikum, Mesozoikum, dan Neozoikum a.        Masa Arkaekum Masa ini terjadi sekitar 2,5 milyar tahun yang lalu. Dimasa ini tidak ada kehidupan karena bumi masih berbentuk bola gas panas yang bersuhu tinggi b.        Masa Paleozoikum Berlangsung sekitar 500-245jt tahun lalu. Kondisi Bumi mula