Pasar modal: pasar tempat bertemunya permintaan dan
penawaran dana jangka panjang berbentuk penjualan dan pembelian surat berharga.
Perbedaan pasar modal dan pasar uang
Perbedaan
|
Pasar modal
|
Pasar uang
|
Tingkat bunga
|
Relatif rendah
|
Relatif tinggi
|
Pihak yang berperan
|
Investor individu/kelompok
|
Individu; bank komersil, penjamin investasi, pemerintah dan badan
usaha
|
Jangka waktu
|
Panjang; >1tahun
|
Pendek; <1tahun
|
Peran pasar modal:
§
Fungsi pemerataan pendapatan
§
Sarana peningkatan kapasitas produksi
§
Tempat penciptaan lap. kerja
§
Sarana peningkatan pendapatan kerja
§
Indikator perekonomian negara
Lembaga
penunjangnya: Bapepam, Bursa efek,
akuntan publik, underwriter, wali amanat, notaris, konsultan
hukum, lembaga clearing
Produk:
a.
Produknya yaitu saham, obligasi, right issues,
warrant, dan reksa dana
b.
Saham: tanda kepemilikan seseorang dalam suatu
perusahaan berupa surat berharga. Dibagi menjadi saham biasa dan preferen.
i.
Saham biasa adalah yang paling dikenal dan
paling dipilih perusahaan dan investor
ii.
Saham preferen adalah gabungan saham biasa dan
obligasi. Jika suatu saat perusahaan penerbit saham (emiten) mengalami kerugian
maka pemegang saham tidak mendapat pembagian dividen sesuai deal.
c.
Obligasi: surat berharga berisi kontrak antara
pemodal dengan perusahaan penerbit surat berharga. Ada obligasi berbunga yang
berbentuk kupon (dibayar dari pemberi obligasi kepada pemilik obligasi), ada
yang tidak. Dapat disamakan dengan deposito berjangka, namun deposito berjangka
tidak bisa dijual.
Perdagangan obligasi ditentukan oleh tingkat suku bunga.
Jika suku bunga bank umum lebih rendah daripada suku bunga pemilik surat, maka
sang pemilik bisa menjualnya dan dapet untung. Keuntungannya dinamakan capital gain. Namun jika penerbit surat
obligasi bangkrut maka pemegang mendapat kerugian karena tidak mampu membayar
harga pasar dari surat obligasi tersebut. Perbedaan obligasi dengan saham:
Aspek
|
Saham
|
Obligasi
|
Hasil
|
Tidak tetap tergantung perusahaan
|
Tetap, karena ada tingkat bunga yang diterima investor
|
Pembayaran
|
Bukan prioritas
|
Diprioritaskan
|
Keuntungan
|
Dividen dan capital gain
|
Bunga dan capital gain
|
d.
Right issue: hak bagi pemodal memegang saham
baru yang akan dikeluarkan emiten. Right issue bisa dijual ke pihak lain bila
tidak dipakai si pemodal/pemegang
e.
Warrant: surat berharga yang dikeluarkan
perusahaan yang memberi hak kepada si pemegang untuk membeli saham dengan
syarat terkait harga, jumlah, dan masa berlakunya warrant tersebut. Fungsinya
adalah untuk menarik perhatian investor, si investor berkesempatan mendapat
tambahan saham yang lebih murah harganya dibanding harga pasar. Namun jika
harga sudah lebih rendah daripada harga pasar, pemilik warrant akan sia-sia
untuk menggunakannya.
f.
Reaksi dana: wadah yang digunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat pemodal. Digunakan oleh masyarakat yang
memiliki dana dan pengetahuan yang terbatas untuk berinvestasi. Dana ini akan
dihimpun dari banyak masyarakat kemudian oleh manajer investasi akan dibelikan
produk bursa efek seperti saham, obligasi, dll., sehingga menghasilkan
keuntungan dan dana bisa diarahkan untuk pendapatan, pertumbuhan, dan
keseimbangan.
Mekanisme
transaksi
Penjualan dan pembelian surat
berharga di bursa efek disebut perdagangan sekunder, perdagangan primer terjadi
ketika emiten pertama kali menerbitkan surat berharga lalu dibeli investor.
Perdagangan di bursa efek hanya bisa dilakukan oleh pialang suatu perusahaan
resmi yang merupakan anggota bursa efek. Saham yang diperdagangakan diberi
satuan 1 lot (terdiri dari 500 saham atau lebih), dan bagi investor yang
memiliki jumlah saham dibawah 500 bisa menjualnya di pasar negosiasi. Harga
efek ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar.
Sebelum investor melakukan jual
beli, investor hars membuka rekening di satu/beberapa perusahaan efek (tempat
perdagangan surat berharga). Dengan pembukaan rekening, secara resmi, investor
tercatat sebagai nasabah dan identitasnya tersimpan dalam pembukuan perusahaan
efek, lalu investor juga melakukan perjanjian hak dan kewajiban kedua pihak.
Di semua bursa berlaku prinsip
‘good delivery’, berarti tiap efek yang diperdagangkan itu sudah siap untuk
diserahkan. Bagi penjual juga berlaku prinsip ‘good fund’, berarti ada jaminan
penjual akan mendapatkan hasil jualnya. Transaksi ini dijamin oleh PT. KPEI
(Kliring Penjaminan Efek Indonesia) dan PT. KSEI (Kustodian Sentral Efek
Indonesia).
Capital gain: keuntungan dari hasil
jual beli saham. Sedangkan capital loss itu kerugiannya.
Dividen: keuntungan perusahaan yang
dibagikan kepada para pemegang saham. Protofolio adalah gabungan surat-surat
berharga sebagai pilihan investasi
Investasi
di Pasar Modal
Proses investasi menjelaskan
bagaimana seharusnya investor melakukan investasi dalam sekuritas. Sekuritas:
surat berharga yang menunjukkan hak investor untuk dapat bagian dari kekayaan
perusahaan penerbit sekuritas
Hal yang patut diperhatikan adalah
sekuritas mana pilihannya, besarnya investasi, dan waktu pelaksanaan. Berbagai
langkah yang terlebih dulu perlu dilakukan yaitu menentukan kebijakan
investasi, analisis sekuritas, penentuan portofolio dan direvisi lalu dinilai.
ilmu pasar saham harus faham betul nih sebelum invest saham. thank you gan. nice artikel
BalasHapus