Manusia sebagai mahluk Tuhan YME secara kodrati telah dianugrahi hak dasar yaitu hak asasi. Pandangan hidup masyarakat Indonesia merupakan kristalisasi nilai luhur bangsa Indonesia seperti yang ad di pembukaan UUD 1945. Sejarah dunia mencatat berbagai penderitaan, kesengsaraan, yang diakibatkan oleh perilaku tak adil, diskrimiasi ras, etnik, budaya, agama, golongan dll. Pada UUD tahun ’45 dan pasal 29 ayat 1 dijelaskan, bahwa Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa . Hal ini berarti NKRI mengakui dan menyadari peran Tuhan dalam pembentukan negara. Pengertian HAM Hak asasi manusia itu bersifat kodrati, universal, dan abadi, serta berkaitan dengan harkat dan martabat manusia. HAM sendiri berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia, dan masyarakat yang tidak bisa dirampas, diganggu siapapun. Pengertian HAM menurut beberapa ahli: 1. Prof. Mr. Koentjoro Poerbapranoto, bahwa HAM bersifat asasi, dan suci 2. John Locke, adalah ha
Just a right place to share